Presiden Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan enam tuntutan buruh pada unjuk rasa pada Hari Buruh Internasional hari ini, Senin (1/5/2023). Dimana enam tuntutan itu disuarakan berbagai kelompok buruh di depan Patung “Kuda” Arjuna Wijaya, persimpangan Jl. M.H Thamrin.
Aksi buruh kemudian dilanjutkan Mayday Fiesta di Istora Senayan pada pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Said mengatakan setidaknya ada 50 ribu buruh yang menghadiri peringatan hari buruh Internasional kali ini. Dia juga mengatakan aksi serentak dilakukan di seluruh Indonesia.
“Ada 900 bus artinya lebih dari 50 ribu buruh,” kata Said di depan Patung “Kuda” Arjuna Wijaya.
Dia menjelaskan ada enam tuntutan buruh yakni cabut Omnibus Law atau Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dimana menurut dia ada 9 isu yang dipersoalkan mulai dari upah murah hingga mudah masuknya tenaga kerja asing.
Lalu dia juga meminta dicabutnya Parliamentary Threshold 4% dan Presidential Threshold 20%. Di mana menurutnya itu menghidupkan kembali demokrasi terpimpin dan mempertahankan oligarki partai politik.
“Bilamana partai politik dalam pemilu 2024 mendapatkan 30- 40 kursi di DPR RI, maka kemungkinan tidak lolos parliamentary threshold. karena meskipun mendapatkan 30 – 40 kursi DPR RI, tetapi bisa saja suara yang didapat di bawah 4% suara sah nasional,” kata Said dalam keterangan yang dibagikan.
“Bayangkan parpol memenangkan pemilu 2024 dengan 40 kursi tidak bisa duduk di Senayan hanya karena perolehan suaranya kurang dari 4% sah nasional 2024.
Ketiga, dia juga meminta adanya perwujudan Reforma Agraria dan kedaulatan pangan. Dia menyoroti program food estate di Kalimantan Tengah dan Papua yang terbukti gagal .
Keempat, dia meminta disahkannya RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) yang sudah 18 tahun namun belum juga disahkan.
Kelima, mengenai penolakan RUU Kesehatan. Dimana menurut Said hal ini dilakukan untuk menjamin kredibilitas dokter dan masalah pengelolaan dana BPJS Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan.
“Harus dikontrol IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan council kedokteran karena kalau dikontrol birokrat itu gudangnya korupsi,” kata Said.
Dia juga menolak rencana pengelolaan dana BPJS Kesehatan yang akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan, karena dana itu bukan murni APBN yang bisa dikelola setingkat menteri melainkan dana iuran pekerja hingga pengusaha.
Sehingga dia mengatakan seharusnya BPJS Kesehatan seharusnya bertanggung jawab langsung di bawah Presiden, supaya ketika ada kejadian luar biasa bisa ada jaminan dari APBN melalui Keputusan Presiden.
“Ketika ada dana BPJS yang berkurang ketika ada keadaan darurat itu bisa presiden mengeluarkan APBN atau sumber lain, tapi kalau menteri kan tidak,” katanya.
Keenam, kalangan buruh juga meminta masyarakat untuk memilih Capres 2024 yang pro Buruh dan kelas pekerja.