Investasi reksa dana memang cukup baik untuk tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang. Namun, jangan sampai tergoda dengan imbal hasil historis sebuah produk reksa dana yang bisa mencapai puluhan atau ratusan persen per tahun.
Imbal hasil yang tinggi tidak menjamin kinerja reksa dana yang bersangkutan untuk tetap sama di masa yang akan datang. Bisa jadi kinerja di masa depan justru jauh lebih buruk daripada tahun sebelumnya.
Agar Anda tidak menyesal di kemudian hari, kenalilah ciri-ciri reksa dana yang mesti Anda hindari. Berikut ulasannya.
Dana kelolaan terus menurun
Tidak perlu panik ketika melihat nilai aktiva bersih per unit penyertaan (NAB/UP) yang berfluktuasi, karena hal ini adalah efek naik dan turunnya nilai aset di portofolio reksa dana itu.
Adapun hal yang harus menjadi perhatian bagi Anda adalah besarnya dana kelolaan reksa dana yang ingin Anda beli.
Sayangnya, data mengenai dana kelolaan harus dicari secara manual lewat informasi yang ada di fund fact sheet (FFS) atau situs-situs Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).
Dana kelolaan atau asset under management (AUM) adalah hal yang semestinya Anda perhatikan, Dana kelolaan juga kerap mengalami fluktuasi dan tidak mencerminkan kinerja aset di reksa dana.
Namun, nilai ini menunjukkan seberapa besar kepercayaan investor terhadap reksa dana yang bersangkutan.
Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.23/POJK.04/2016 tentang Reksadana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, maka batasan minimal dana kelolaan sebuah reksadana ditetapkan Rp10 miliar.
Ketika dana kelolaan terus menurun, apalagi secara drastis maka Anda pun wajib mencurigai hal ini.
Tidak ada fund fact sheet yang update
Sederhananya, FFS adalah laporan produk reksa dana yang diterbitkan manajer investasi terkait kinerja produk reksa dana yang bersangkutan. Informasi ini diperbaharui secara rutin dan bisa diakses dengan mudah oleh para investor.
Ketika tidak tersedia FFS yang terkini, maka dari mana Anda bisa mengetahui perkembangan kinerja dari reksa dana tersebut?
Jika Anda menemui hal seperti ini, ada baiknya untuk langsung menghubungi pihak manajer investasi terkait produk reksa dana yang mereka terbitkan.
Bisa jadi, FFS memang tidak tersedia lantaran reksa dana tersebut mau dibubarkan karena sudah tidak memenuhi ketentuan.
Reksa dana dari manajer investasi nakal
Tidak sedikit kasus manajer investasi reksa dana yang kerap mendapat teguran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantaran adanya pelanggaran-pelanggaran yang mereka lakukan. Dan sayangnya, tidak ada pula pemeringkatan manajer investasi reksa dana berdasarkan kinerja investasi, kepercayaan, dan lain sebagainya.
Pertanyaan pun muncul, jika salah satu dari mereka menawarkan produk investasi dengan imbal hasil fantastis, apakah Anda masih tertarik untuk membelinya?
Sebisa mungkin, hindarilah produk-produk seperti itu dan pilihlah reksa dana yang diterbitkan oleh manajer investasi dengan reputasi baik.